Lembaga Keuangan Bukan Bank: Pengertian, Fungsi, Jenis, dan Contoh

Selama ini kebanyakan masyarakat selalu menomorsatukan bank ketika membutuhkan transaksi keuangan. Hal ini disebabkan memang bank memiliki peran besar dalam kegiatan ekonomi semacam ini. Tetapi selain bank, ada pula lembaga keuangan bukan bank (LKBB) yang juga melaksanakan kegiatan ekonomi yang berhubungan dengan keuangan.

Pengertian Lembaga Keuangan Bukan Bank

Bank memiliki pemahaman sebagai sebuah lembaga keuangan yang memiliki kuasa guna aktivitas simpan dan pinjam uang, serta mengeluarkan banknote. Jadi lembaga finansial non-bank adalah lembaga selain bank yang juga melaksanakan kegiatan seperti yang dilakukan oleh bank.
Aturan dan definisi tentang lembaga finansial non-bank diatur di dalam SK Menteri Keuangan Republik Indonesia dengan nomor KEP-38/MK/IV/1972. Dalam surat tersebut juga dikatakan bahwa LKBB mempunyai kewenangan guna penyaluran dana dengan tujuan untuk penanaman modal. 

Fungsi Lembaga Keuangan Bukan Bank

1. Penghimpunan Modal dan Harta dari Masyarakat

Lembaga finansial non-bank memiliki kuasa untuk menyimpan harta, yang umumnya berupa uang, dari masyarakat dalam beragam bentuk, tergantung dari jenis LKBB tersebut. Dana tersebut didapat dengan imbalan penerbitan surat berharga. Setelahnya dana yang tersimpan di LKBB dapat digunakan kembali untuk pembiayaan modal bagi badan usaha maupun perseorangan yang membutuhkan.

2. Penyedia Bantuan Modal

Modal yang ada di dalam tubuh LKBB selain berasal dari modal pendiri lembaga juga berasal dari simpanan dana masyarakat. Dengan dana yang ada LKBB memberikan keringanan kepada badan usaha maupun perseorangan yang ingin mendirikan usaha maupun mengembangkan usaha dan kebutuhan konsumtif lainnya.

3. Memberikan Bantuan Pembangunan

Negara tidak dapat melakukan pembangunan sendiri tanpa ada bantuan dari pihak lain. Hal ini dikarenakan untuk melakukan pembangunan yang merata, terlebih di bumi Indonesia yang sangat luas dan kompleks, dibutuhkan bukan hanya modal tetapi juga faktor produksi yang besar. 

4. Memberikan Dorongan Pembiayaan Dari Swasta

Sebagai dorongan atau stimulan, LKBB juga menjadi salah satu pendorong meluasnya sumber pembiayaan sehingga dapat dimanfaatkan untuk membuka usaha di segala bidang di segala penjuru wilayah. Hal ini membuat sektor swasta bisa berkembang dan meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat tanpa harus selalu bergantung pada pemerintah.

5. Memberikan Dorongan Pembangunan

Beragam sektor bisa terbantu dan terdorong untuk menjadi lebih besar karena ada dukungan dari LKBB melalui bursa efek. Dua sektor yang paling berpengaruh ketika terjadinya pembangunan yang merata adalah sektor ekonomi dan industri.

Jenis dan Contoh LKBB

  • Pegadaian

Lembaga yang berbentuk perum ini sebenarnya adalah lembaga yang dikelola negara. Segala keputusan yang diambil oleh perum pegadaian semuanya sudah mendapatkan persetujuan pemerintah karena bentuk usahanya yang merupakan BUMN. 

Tujuan dari pegadaian adalah menyediakan dana segar untuk masyarakat dengan jaminan yang dimiliki oleh nasabah tersebut tanpa membebankan bunga yang tinggi. Proses pengajuan pinjaman pun sangat mudah sehingga masyarakat menjadi terbantu mendapatkan pinjaman. 

Ada beberapa bentuk pegadaian dan layanannya yang ada di tengah masyarakat antara lain gadai konvensional,  syariah, emas, jasa penitipan komoditas berharga, serta jasa perkiraan dan lisensi logam mulia.

  • Koperasi Simpan Pinjam

Lembaga ini berfungsi mengumpulkan uang dari anggotanya dan kemudian meminjamkannya baik untuk anggota tersebut maupun orang di luar anggota. Tujuan dibentuknya koperasi jenis ini adalah agar kehidupan anggotanya dan masyarakat bisa lebih sejahtera.

Pendirian koperasi berlandaskan pancasila sebagai landasan idiil, serta Undang-undang Dasar 1946 pasal 33 ayat 1 sebagai landasan strukturalnya. Modal koperasi simpan pinjam berasal dari tiga cabang, yaitu simpanan pokok, simpanan wajib dan simpanan sukarela.

Simpanan pokok adalah setoran yang dilakukan anggota ketika periode awal akuntansi dan hanya dilakukan sekali, serta simpanan wajib yang besarnya serta jangka waktunya sudah ditentukan melalui rapat dan pembayaran akan terus berlangsung selama keanggotaan masih aktif. Cabang terakhir modal koperasi simpan pinjam berasal dari simpanan sukarela yang sifatnya tidak mengikat dan dapat dibayarkan kapan saja. 

KUD atau Koperasi Unit Desa, KSU atau Koperasi Serba Usaha serta  Koperasi Pasar merupakan tiga jenis dari koperasi simpan pinjam yang paling umum ada di Indonesia.

  • Leasing

Lembaga ini juga bergerak di dalam bidang pembiayaan. Namun kebanyakan fitur yang disediakan adalah untuk pengadaan kendaraan bermotor, walaupun ada pula yang memperluas cakupannya di bidang lainnya.

Berbeda dengan pegadaian yang menyediakan dana segar langsung kepada nasabah, pihak multifinance menggunakan sistem kontrak persewaan yang dipadukan dengan pendanaan secara angsuran untuk belanja produk. 

Contoh perusahaan yang bergerak di bidang ini adalah FIF, Indomobil, BCA Finance dan masih banyak lagi lainnya. 

  • Bursa Efek

Lembaga ini lebih sering dikenal dengan nama bursa efek atau pasar saham, walaupun sebenarnya surat yang diperdagangkan bukan hanya saham melainkan juga ekuitas, obligasi, surat pengakuan utang dan lain sebagainya.

Ada dua pasar modal yang ada di Indonesia, satu bertempat di Surabaya dan satu lagi di Jakarta. Namun yang paling aktif dan berperan besar adalah yang berlokasi di Jakarta, lebih tepatnya di SCBD Sudirman dan dikenal dengan nama BEI atau Bursa Efek Indonesia. 

  • Badan Usaha Dana Pensiun

Lembaga ini menjanjikan pengelolaan dan pemberian manfaat kepada para nasabah yang nantinya akan menjalankan masa pensiun. Dana dihimpun melalui banyak cara, yang paling populer adalah dengan pemotongan gaji setiap bulan selama masa aktif dan kemudian hasilnya bisa dinikmati ketika sudah pensiun.

Contoh LKBB dana pensiun adalah PT. Tabungan dan Asuransi Pensiun (Taspen), PT. Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) dan masih banyak lagi. 

  • Modal Ventura

Lembaga ini menyediakan pembiayaan berupa obligasi yang ditujukan untuk perusahaan. Syarat agar perusahaan mendapatkan permodalan dari perusahaan modal ventura adalah ketika peluang usaha yang sedang atau akan dijalani bernilai tinggi namun juga memiliki risiko yang tinggi sehingga memerlukan biaya yang besar.

  • Asuransi

Lembaga ini memberikan jaminan atas situasi tertentu yang seringkali membawa ketidakpastian karena terjadi secara mendadak. Selain itu, investasi jangka panjang ini juga memberikan payung hukum karena dilakukan berdasarkan kontrak yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak. 

Instrumen asuransi adalah polis dan premi. Polis merupakan surat yang berisikan tata laksana asuransi yang juga berfungsi sebagai kontrak yang menandai persetujuan antara pihak agen dengan nasabah. Sedangkan premi adalah sejumlah uang yang dibayarkan dengan besar dan jangka waktu yang ditentukan.

LKBB melakukan penghimpunan dana dengan penarikan premi yang dilakukan sekali tiap bulan dengan tata cara yang sudah disebutkan di dalam polis. 

Contoh dari perusahaan asuransi adalah Allianz, Prudential, Sequis dan masih banyak lagi. Sedangkan layanan yang disediakan oleh perusahaan asuransi bisa berbeda-beda, secara umum layanan tersebut terdiri dari asuransi kesehatan, jiwa, pendidikan, kendaraan, dan bisnis. 

Keberadaan Lembaga Finansial Non-Bank memberikan angin segar bagi masyarakat, baik perorangan maupun badan usaha ketika membutuhkan pembiayaan maupun aktivitas keuangan lainnya. Dengan adanya LKBB, konsumen bisa memilih jenis dan layanan yang diperlukan sesuai dengan kebutuhan mereka masing-masing.

Kembali ke Materi Ekonomi