Ada berbagai jenis pasar yang ada di dalam sistem perekonomian, salah satu yang kerap terdengar adalah pasar monopoli. Keberadaan pasar jenis ini memang tidak bisa dihindarkan walaupun memang bukan jenis pasar yang paling ideal.
Kemampuan penentu monopolis, atau pihak yang memonopoli pasar sebagai penyedia barang maupun jasa yang tidak dimiliki pihak lain, menjadikan mereka mau tidak mau sebagai penguasa pasar.
Pengertian Pasar Monopoli
Disebut sebagai pasar monopoli karena hanya ada satu pelaku pasar yang berkedudukan sebagai penjual maupun produsen. Keadaan ini berbanding terbalik dengan keadaan pembelinya yang malah berjumlah banyak.
Kedudukan monopolis yang hanya satu-satunya ini membuat mereka memiliki kemampuan untuk menentukan harga secara sepihak atau yang kerap disebut dengan price maker. Cara pengontrolan harga bisa dilakukan dengan berbagai cara baik dengan melakukan penambahan maupun pengurangan barang.
Contoh Pasar Monopoli
1. Pasar Monopoli Murni atau Pure Monopoly
Jenis pasar ini memang menyajikan satu pihak sebagai penguasa tunggal sebuah produksi di dalam suatu negara. Contoh perusahaan yang melakukan praktek pasar monopoli di Indonesia adalah PT. Aneka Tambang, Perusahaan Listrik Negara, Perusahaan Air Minum dan PT. Kereta Api.
2. Pasar Near Monopoly
Jenis pasar ini tidak sepenuhnya merupakan pasar monopoli. Jadi dalam satu keadaan suatu pihak bisa menjadi penguasa absolut tetapi dalam keadaan yang lain rumus ini tidak berlaku demikian. Contoh paling mudah adalah keberadaan suatu perusahaan makanan beku di suatu daerah, jika hanya dia satu-satunya yang ada di daerah tersebut, maka bisa dikatakan dia adalah pelaku pasar monopoli.
Tetapi dia bukan satu-satunya di luar daerah tersebut, sebab ada pula perusahaan atau pedagang lain yang juga menjajakan dagangan yang serupa. Sehingga kemudian pasar tersebut bergeser menjadi near monopoly atau hampir menjadi pasar monopoli.
Baca juga Perdagangan Internasional.
Ciri Ciri Pasar Monopoli
1. Hanya Ada Satu Produsen
Sebagai sebagai pasar monopoli maka hanya ada satu saja pihak yang berlaku sebagai produsen. Kenyataan ini membuat para konsumen tidak bisa memilih atau bernegosiasi. Mereka harus menuruti keputusan yang diambil oleh pihak produsen sebab tidak ada produsen lain yang tersedia. Pembeli harus tunduk pada harga maupun ketentuan lainnya yang sudah ditetapkan oleh produsen monopolis.
2. Tidak Ada Substitusi Barang Produksi
Pada pasar monopoli memang tidak ada barang pengganti untuk produk yang dipasarkan oleh produsen monopolis. Sehingga mau tidak mau konsumen harus menerima segala kondisi ketersediaan produk dengan segala konsekuensinya.
Kalaupun ada produsen lain yang menyediakan barang serupa namun karena beberapa hal, produsen ini tidak dapat masuk ke pasar sehingga meninggalkan konsumen hanya dengan satu pilihan saja.
3. Produsen Baru Sulit Masuk Ke Dalam Pasar Monopoli
Seperti yang sudah dibahas, pasar monopoli tidak membuka ruang bagi produsen baru untuk bersaing di bidang yang sama. Ada banyak alasan tentang kesulitan yang timbul ini. Hal yang utama adalah perihal regulasi.
Biasanya memang pihak otoritas tidak menyediakan ruang dengan menetapkan berbagai aturan guna melanggengkan pasar monopoli yang sudah ada. Selain itu keterbatasan pada teknologi terkini juga membuat produsen lain kesulitan menciptakan barang substitusi sehingga mau tidak mau monopolis tetap akan berkuasa.
Hambatan ketiga adalah keterbatasan modal dari produsen pesaing dibandingkan dengan pihak monopolis. Hal ini wajar, sebab untuk bisa menyaingi sebuah produsen yang sudah lama menguasai pasar memang membutuhkan modal yang besar.
4. Produsen Menjadi Penentu Harga
Keterbatasan produksi yang hanya bisa dihasilkan oleh produsen monopolis, membuat mereka dapat membuat keputusan terkait barang produksi mereka secara sepihak. Mereka berhak menurunkan maupun menaikkan harga sesuai dengan pertimbangan intern mereka sendiri.
Para produsen tidak takut kehilangan konsumen karena mereka lah satu-satunya yang mampu menyediakan barang maupun jasa serupa di wilayah tersebut.
5. Produsen Tidak Melakukan Promosi
Promosi atau iklan dibuat agar barang maupun jasa yang dihasilkan oleh produsen lebih dikenal oleh calon konsumen potensial. Selain itu, fungsi lainnya adalah untuk mengenalkan produk sehingga bisa bersaing dengan produk kompetitornya.
Tentu saja hal ini tidak berlaku untuk pasar monopoli. Hal ini disebabkan tidak ada saingan yang akan membayangi langkah produksi mereka dan tentu saja konsumen sudah mengenal barang dan jasa yang ditawarkan sebab tidak ada lainnya.
Baca juga Kegiatan Ekonomi.
Kelebihan Pasar Monopoli
- Sebagai satu-satunya penguasa pasar, maka pihak produsen monopolis akan leluasa melakukan pembaharuan dan peningkatan akan kualitas serta jenis dari produk dan juga layanan yang mereka sediakan. Hal ini dilakukan demi mempertahankan kedudukan mereka sebagai pelaku tunggal pasar monopoli.
- Karena hanya ada satu pihak saja yang berlaku sebagai produsen maka tentu tidak ada hal yang dinamakan sebagai persaingan tidak sehat. Bahkan bisa dikatakan tidak ada persaingan sama sekali.
- Eksistensi sistem hak cipta atau paten akan mendorong pihak yang ingin menjadi kompetitor untuk menyediakan barang maupun jasa yang lebih inovatif dari berbagai bidang guna bisa bersaing dengan produk monopolis.
- Keberadaan pihak monopolis yang dikelola oleh negara akan memberikan kemudahan dalam hal pengawasan dan juga pemenuhan kesejahteraan masyarakat pada umumnya.
Kekurangan Pasar Monopoli
- Keberadaan pasar monopoli mendorong terbukanya celah terbentuknya pasar ilegal atau yang kerap dikenal dengan pasar gelap. Walaupun barang dan jasa yang dijual ilegal, namun keberadaan pasar semacam ini mampu menyediakan pilihan lain yang tidak tersedia karena keberadaan monopolis. Harga yang ditawarkan pasar gelap juga biasanya lebih murah.
- Kekuasaan penuh yang dimiliki pihak produsen monopolis membuat mereka tidak jarang mengeluarkan peraturan dan ketentuan yang tidak bisa dihindari. Konsumen harus tunduk karena hal ini tidak dapat diubah.
- Kebanyakan konsumen melakukan transaksi karena sebatas membeli barang maupun jasa yang ada, walaupun kadang keputusan tersebut bertentangan dengan keinginan pribadi konsumen. Hal ini dikarenakan ketiadaan produk alternatif yang membuka pilihan.
- Kecenderungan terjadinya eksploitasi yang dilakukan oleh pihak produsen monopolis juga tidak dapat dihindarkan. Hal ini tentu saja karena mereka yang berkuasa mutlak jadi berhak untuk bebas menentukan hampir apa saja.
Keberadaan pasar monopoli memang kadang bisa berbahaya karena tidak ada kompetitor yang menjadi pembanding dan penyelaras. Namun hal ini tidak dapat dihindarkan mengingat tujuan keberadaan monopolis juga seringkali untuk kesejahteraan masyarakatnya, yaitu agar pendistribusian bisa terkontrol dengan baik.
Baca juga Kewirausahaan.