Agar perekonomian suatu negara kuat dan dapat diawasi pergerakannya, maka dibutuhkan regulasi untuk mengaturnya yang disebut dengan kebijakan moneter. Kebijakan ini nantinya bukan hanya berimbas pada lajur ekonomi dalam negeri tetapi juga luar negeri.
Pengertian Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter adalah tindakan dan komunikasi bank sentral yang mengelola jumlah uang beredar. Jumlah uang beredar termasuk bentuk kredit, uang tunai, cek, dan reksa dana pasar uang. Bentuk uang yang paling penting adalah kredit. Kredit termasuk pinjaman, obligasi, dan hipotek.
Kebijakan moneter meningkatkan likuiditas untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi. Ini mengurangi likuiditas untuk mencegah inflasi. Bank sentral menggunakan suku bunga, persyaratan cadangan bank, dan jumlah obligasi pemerintah yang harus dimiliki bank. Semua alat ini memengaruhi berapa banyak bank dapat meminjamkan. Volume pinjaman mempengaruhi jumlah uang beredar.
Tujuan Kebijakan Moneter
Bank sentral menggunakan kebijakan moneter kontraktif untuk mengurangi inflasi. Mereka mengurangi jumlah uang beredar dengan membatasi volume uang yang dapat dipinjamkan bank. Bank mengenakan tingkat bunga yang lebih tinggi dan membuat pinjaman lebih mahal. Akibatnya akan ada lebih sedikit sektor bisnis dan individu yang meminjam sehingga memperlambat pertumbuhan ekonomi.
Bank sentral menggunakan kebijakan moneter ekspansif untuk mengurangi pengangguran dan menghindari resesi. Mereka meningkatkan likuiditas dengan memberi bank lebih banyak uang untuk dipinjamkan. Kemudian bank akan menurunkan suku bunga sehingga membuat pinjaman lebih murah.
Akibatnya sektor bisnis meminjam lebih banyak untuk membeli peralatan, mempekerjakan karyawan, dan memperluas pasar mereka. Sedangkan individu meminjam lebih banyak untuk membeli kebutuhan primer, sekunder maupun tersier mereka. Kebijakan ini akan meningkatkan permintaan dan memacu pertumbuhan ekonomi.
Instrumen Kebijakan Moneter
Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Cara ini dilakukan dengan membeli (Open Market Buying) dan menjual (Open Market Selling) obligasi dan surat berharga pemerintah lainnya. Tindakan ini merupakan kebijakan tidak langsung yang sangat fleksibel.
Dengan kebijakan ini maka diharapkan dapat mengubah jumlah cadangan yang dimiliki bank serta menekan maupun menambah peredaran uang yang ada di masyarakat. Macam surat berharga yang biasa dibeli maupun dijual oleh pemerintah antara lain Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) dan Surat Berharga Negara (SBN).
Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Cara ini dilakukan oleh bank sentral untuk menarik bank-bank umum agar meminjam dana sehingga uang yang beredar di masyarakat dan bank bisa dikontrol. Penetapan besarnya diskon tergantung dengan tujuan bank sentral mengadakan diskon. Bank sentral akan menaikkan tingkat diskonto untuk mencegah bank meminjam caranya dengan menaikkan suku bunga pinjaman. Tindakan itu mengurangi likuiditas dan memperlambat ekonomi.
Sebaliknya, jika bank sentral ingin menambah jumlah uang beredar, maka akan menurunkan tingkat diskonto yaitu menurunkan suku bunga. Hal ini akan mendorong pinjaman yang berimbas pada peningkatan likuiditas dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Bank sentral menetapkan batas jumlah cadangan uang atau kas yang harus dimiliki oleh bank umum. Ketika bank sentral ingin membatasi likuiditas, bank akan meningkatkan persyaratan jumlah minimum cadangan. Hal ini akan membatasi bank dalam memberikan uang untuk dipinjamkan kepada masyarakat.
Namun ketika bank ingin memperluas likuiditas, mereka menurunkan persyaratan jumlah minimum cadangan. Hal ini akan memberi bank umum lebih banyak uang untuk dipinjamkan. Walaupun persyaratan jumlah minimum cadangan bisa diubah-ubah, namun bank sentral jarang melakukannya karena memerlukan banyak dokumen yang harus ditandatangani oleh bank-bank umum di bawahnya.
Imbauan Moral (Moral Persuasion)
Seperti namanya, maka kebijakan ini bersifat imbauan atau saran. Hal ini dilakukan oleh bank sentral kepada bank-bank umum agar mereka lebih memperhatikan jumlah uang yang akan diedarkan kepada masyarakat.
Bank sentral juga memberikan pesan agar bank umum lebih berhati-hati dalam menggelontorkan pinjaman agar tidak terjebak dalam kredit macet yang nantinya akan menimbulkan inflasi.
Kredit Langsung
Pihak bank sentral akan memberikan kredit secara langsung kepada pihak yang membutuhkan bantuan pinjaman karena urusan yang mendesak sehingga harus menjadi prioritas. Pihak yang diberikan pinjaman ini bisa berupa proyek, sektor, program maupun kegiatan.
Penetapan Uang Muka Impor
Kebijakan ini dikeluarkan untuk mengontrol cadangan devisa negara sekaligus mengendalikan peredaran uang. Dengan kebijakan ini maka para importir harus membayarkan sejumlah uang muka dengan persentase tertentu guna jaminan akan valuta asing yang mereka gunakan untuk membeli barang impor.
Fasilitas Overdraft (Overdraft Window)
Kebijakan ini merupakan suntikan dana berupa pinjaman yang diberikan kepada bank yang terancam likuidasi maupun mengalami kesulitan likuiditas. Pinjaman ini bersifat jangka pendek dengan nilai suku bunga yang lebih tinggi dibandingkan dengan pinjaman normal.
Intervensi Rupiah
Guna mendukung Operasi Pasar Terbuka maka bank sentral akan melakukan pinjaman atau memberikan pinjaman dalam forum Pasar Uang Antar Bank yang dilakukan secara langsung. Jangka waktu yang ditetapkan bisa berlangsung mulai dari satu malam hingga tujuh hari lamanya.
Sertifikat Wadiah Bank Indonesia
Awalnya sertifikat ini dikeluarkan oleh bank Indonesia, sebagai bank sentral, untuk bank syariah saja. Tetapi akhirnya tidak menutup kemungkinan juga akan dipergunakan oleh bank umum demi mendukung Operasi Pasar Terbuka.
Baca juga Kegiatan Ekonomi.
Jenis Kebijakan Moneter
Ekspansif (Monetary Expansive Policy)
Ketika negara mengalami resesi atau depresi maka bank sentral akan mengambil kebijakan yang juga disebut dengan kebijakan uang longgar (easy money policy) ini. Tujuan penerbitan kebijakan ini adalah penambahan jumlah peredaran uang di tengah masyarakat.
Kebijakan tersebut dilakukan dengan cara penurunan suku bunga, pembelian surat berharga, penurunan minimum cadangan bank maupun kemudahan dalam memberikan kredit.
Kontraktif (Monetary Contractive Policy)
Kebijakan ini merupakan kebalikan dari kebijakan ekspansif. Dengan penerbitan kebijakan kontraktif maka bank sentral ingin mengurangi jumlah uang yang beredar di masyarakat. Hal ini biasanya berkaitan dengan terjadinya inflasi.
Cara yang ditempuh untuk pelaksanaan kebijakan ini adalah dengan cara peningkatan suku bunga, penjualan surat berharga, penaikan minimum cadangan bank maupun memperketat pemberian kredit.
Perlindungan terhadap ekonomi dalam negeri harus dilakukan oleh bank sentral selaku pihak yang berwenang guna mendukung pembangunan. Kebijakan moneter bisa berubah seiring dengan kondisi terkini suatu negara dan harus dipatuhi demi keberlangsungan ekonomi yang sehat.